- A
- Andre Lado
- Barnas Adjidin
- Batik Tulis Garutan
- BPK RI
- Budaya
- DPW MOI Provinsi NTT
- Herry Battileo
- HUKRIM
- INFRASTRUKTUR
- LKD TA 2023
- Makam Pulau Kera
- NASIONAL
- P3HI Provinsi NTT
- PEMERINTAH
- Pemkab Garut
- PERS
- Pj Bupati Garut
- POLITIK
- REGIONAL
- Rusdy Maga
- Serba serbi
- SERBA-SERBA
- SERBA-SERBI
- TNI-POLRI
- Yusak Langga
Wartawan Garut Tanggapi Laporan Polisi DPK Apdesi Karangpawitan
D'pressure-Garut- Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa atau Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), yang keberangkatannya dilepas Bupati Garut, pada 24 Mei 2022 menyisakan polemik. Pasalanya, pengurus DPK Apdesi Kecamatan Karangpawitan berinisial DN diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para kepala desa se-kecamatan Karangpawitan.
Informasi yang dihimpun, Bimtek Siskeudes itu hanya diikuti oleh 230 orang dari 100 desa, sedangkan hampir setengahnya dari desa-desa di Kabupaten Garut tidak mengikuti Bimtek tersebut, termasuk dari Kecamatan Karangpawitan dengan jumlah 16 desa.
Untuk kegiatan Bimtek ini, para kepala desa dipungut biaya administrasi sebesar Rp. 10.000.000/desa. Tapi anehnya, para kepala desa yang tidak mengikuti Bimtek, seperti dari Kecamatan Karangpawitan juga di pungut sebesar Rp. 6.000.000/desa dengan dalih uang penggantian karena tidak mengikuti Bimtek.
Akhirnya dugaan Pungli ini ramai diberitakan sejumlah media online hingga berujung pada laporan Pengurus Apdesi Karangpawitan ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan.
Menurut (S) salah seorang wartawan mengungkapkan, bahwa pelaporan/pengaduan yang dilakukan Apdesi ke polisi dinilai sebagai bentuk pembelaan diri dan pengalihan isu Pungli.
"Itu pembelaan diri, Apdesi buat pengaduan polisi lalu bicara ke media seoalah-olah Apdesi Karangpawitan korban pencemaran nama baik. Padahal berita soal pungli berdasarkan informasi yang jelas, ada visual dan rekamanya", ujar S, (17/11/22).
S menambahkan, bahwa laporan polisi oleh Apdesi Karangpawitan hingga saat ini tidak jelas tindaklanjutnya.
"Sampai hari ini laporan itu belum jelas bagaimana, belum ada kabar wartawan dipanggil polisi untuk diperiksa atau sekedar dimintai klarifikasi terkait masalah pelaporan Apdesi ini", tandas S, salah seorang wartawan dari media Simpati Indonesia ini.
(Red)