Terungkap, Dana PIP di SDN 3 Pameungpeuk Diduga Disunat Pihak Sekolah



D'pressure-Garut-
Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan pembiayaan bagi siswa, yakni Program Indonesia Pintar (PIP). Dana yang diberikan melalui program ini bertujuan untuk membantu biaya personal peserta didik, seperti untuk membeli perlengkapan sekolah, kursus, uang saku, biaya transportasi, dan biaya pendidikan lainnya.

Namun, bantuan tersebut kerap ditengarai menjadi sasaran mencari keuntungan pribadi oknum pihak sekolah. Seperti yang diduga terjadi di SDN 3 Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Bagaimana tidak, setiap pencairan dana PIP pihak sekolah diduga melakukan pemotongan (penyunatan) dana.

Menurut pengakuan orang tua siswa, pihak sekolah melalui seorang guru berinisial DN menyunat dana PIP setiap kali pencairan.

"Waktu kelas 1 dapat 450 ribu, dipotong 50 ribu, kemudian kelas 5 dapat 450 ribu, juga dipotong 50 ribu, dan terakhir kelas 6, dapat 250 ribu dipotong 50 ribu", ungkapnya.

Orang tua siswa juga menerangkan, bahwa selama anaknya mendapat dana PIP tidak mengetahui proses pencairan, juga tidak memegang buku tabungan PIP.

"Setiap pencairan oleh pihak sekolah, cuman setiap mau ada pencairan diminta potocopy KK. Setelah itu ada pemberitahuan (telpon) dari buk DN, nyuruh ke rumahnya ngambil uang dan buku rekeningnya juga tidak kami pegang", imbuhnya.

DN saat dikonfirmasi via whatsapp mengelak soal pemotongan dana PIP dengan alasan tidak mengurusnya.

"Punten bapak Abi m hteu terang da teu ngurus2 : (maaf bapak saya mah tidak tahu dan tidak mengurusnya)", ucap DN (8/1/23).

Adanya potongan dana PIP ini, orang tua siswa berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut maupun APH Kabupaten Garut untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang telah berani menyunat dana PIP tersebut.


(Red)

Baca juga

Melayani Permintaan Peliputan dan Pemasangan Iklan Banner. Hubungi Marketing Director Kami (Email: dpressure660@gmail.com. Contact Person: 081395772226/085211696492). Alamat Redaksi: Jalan Ciledug No 255 Gilang Kencana Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat 44114. Penerbit : PT.BAJA SATRIA MEDIA.