- A
- Andre Lado
- Barnas Adjidin
- Batik Tulis Garutan
- BPK RI
- Budaya
- DPW MOI Provinsi NTT
- Herry Battileo
- HUKRIM
- INFRASTRUKTUR
- LKD TA 2023
- Makam Pulau Kera
- NASIONAL
- P3HI Provinsi NTT
- PEMERINTAH
- Pemkab Garut
- PERS
- Pj Bupati Garut
- POLITIK
- REGIONAL
- Rusdy Maga
- Serba serbi
- SERBA-SERBA
- SERBA-SERBI
- TNI-POLRI
- Yusak Langga
Pemred Perwira Satu Tanggapi Pernyataan Ketua Komite SMPN 1 Bungbulang Terkait Pungutan
D'pressure-Garut- Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Bungbulang membantah pemberitaan Perwirasatu.co.id tentang pungutan biaya terhadap siswa. Bantahan itu dimuat Jabarbicara .com yang ditulis oleh RF (Ridwan Firdaus) dengan judul "Terkait Pemberitaan Sepihak Dibeberapa Media Online, Komite SMPN 1 Bungbulang Akan Tempuh Jalur Hukum". (20/2/23).
Dalam keterangannya, Anwar Sodik yang mengklaim sebagai Ketua Komite SMPN 1 Bungbulang ini mengatakan, bahwa tidak ada pungutan melainkan penggalangan berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah. Tak sampai disitu, Sodik mempersoalkan judul berita Perwirasatu.co.id, "Tak Indahkan Imbauan Bupati Garut, SMPN 1 Bungbulang Masih Lakukan Pungutan ke Siswa", yang dianggap mencemarkan nama baik SMPN 1 Bungbulang.
Melalui Jabarbicara .com, Sodik juga menuduh Perwirasatu.co.id tidak tabayyun atau konfirmasi kepada pihak sekolah atau komite sekolah sebelum menaikan pemberitaan.
Menanggapi pernyataan Ketua Komite SMPN 1 Bungbulang, Ketua DPW MOI Jawa Barat sekaligus sebagai Pemimpin Redaksi Perwirasatu.co.id, R. Satria Santika (Bro Tommy) mengatakan, isi berita yang dimuat Jabarbicara .com dinilai tidak mendasar dan cenderung ngawur. Meski demikian, Tommy memaklumi hak berbicara siapapun untuk menacari pembenaran.
"Berita yang dimuat Perwirasatu.co.id tentang pungutan tidak mengada-ada, jelas dari sumber yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga tidak bisa diasumsikan berita sepihak karena sebelum pemberitaan dimuat juga ada upaya konfirmasi, baik secara langsung maupun melalui Ponsel (Whatsapp), artinya ada etikad baik untuk klarifikasi tetapi dari pihak sekolah tidak ada yang menjelaskan bahkan whatsapp wartawan kami diblokir", ungkap Tommy.
Tommy menambahkan, perihal penggunaan judul "Tak Indahkan Imbauan Bupati Garut, SMPN 1 Masih Lakukan Pungutan", seharunya tidak ditanggapi berlebihan karena sesuai fakta dilapangan.
"Kita tahu Bupati tidak memperbolehkan pihak sekolah untuk melakukan pungutan terhadap siswa atau orang tua siswa. Pernyataan atau himbuan Bupati ini dimuat sejumlah media dan tersebar secara luas. Nah, berarti judul itu sejalan dengan pernyataan Bupati karena dilapangan ada sekolah yang memungut biaya terhadap siswa, ketika terjadi pungutan otomatis asumsinya tidak mengindahkan himbauan bupati. Terlepas pungutan itu legal atau ilegal, bukan ranah kami untuk menjustifikasi karena dalam tulisan berita pun tidak menyebut sebagai pungutan liar", imbuhnya.
Kalau tidak mau disebut tidak mengindahkan himbauan Bupati Garut, kata Tommy, jangan lakukan pungutan.
"Jadi jangan menyalahkan berita, harusnya protes atau gugat dulu ke bupati, baru ancam-ancam kami akan dilaporkan", ujarnya.
Lebih lanjut, Tommy menegaskan, bahwa berita yang dimuat berdasarkan sumber yang jelas dan kredibel.
"Orang tua siswa memang mengeluh dan keberatan dengan adanya pungutan itu, kami punya bukti otentik tentang keluhannya bahkan orang tua mengucapkan terima kasih dan mendukung dengan berita yang sudah dimuat sebelumnya", tandas Tommy.
(Red)