- A
- Andre Lado
- Barnas Adjidin
- Batik Tulis Garutan
- BPK RI
- Budaya
- DPW MOI Provinsi NTT
- Herry Battileo
- HUKRIM
- INFRASTRUKTUR
- LKD TA 2023
- Makam Pulau Kera
- NASIONAL
- P3HI Provinsi NTT
- PEMERINTAH
- Pemkab Garut
- PERS
- Pj Bupati Garut
- POLITIK
- REGIONAL
- Rusdy Maga
- Serba serbi
- SERBA-SERBA
- SERBA-SERBI
- TNI-POLRI
- Yusak Langga
Diduga Lalai, Sertifikat SHM Raib di Bank BNI Cabang Brawijaya
D'epressur-Malang- Nasib nahas dialami warga Malang bernama Bambang Tri dan saudara-saudaranya. Pasalnya, ketika hendak melunasi hutang kakaknya dan mengambil jaminan di Bank BNI malah ditolak dengan alasan pengambilan harus dilakukan minimal 3 hari setelah konfirmasi.
Bambang yang tak mengerti aturan di internal Bank percaya begitu saja dengan keterangan dari pihak Bank. Singkat cerita ternyata dihari yang sama (siang harinya). Ada orang lain yang bukan ahli waris mengambil SHM yang dijaminkan tersebut. Sehingga SHM yang obyeknya bernilai sekitar 3 Milyar tersebut raib.
Diduga kuat ada permainan dan kerjasama nakal antara pegawai Bank BNI Cabang Brawijaya dengan orang yang mengambil sertifikat SHM tersebut. Seberapa kali didatangi awak media, Brand Manager Bank BNI cabang Univ. Brawijaya Andi Wijaya memberikan klarifikasi bahwa mengatakan bahwa pihak Bank sudah sesuai prosedur. Padahal sudah jelas merupakan kelalaian Bank.
Pihak keluarga sangat kecewa dengan prilaku oknum pegawai BUMN yang satu ini dan berencana akan melaporkan Brand Manager BNI Cabang Univ Brawijaya ke Polda Jatim dan ke Pimpinannya di Jakarta. Warga untuk lebih di himbau berhati-hati jika menjaminkan assetnya di Bank.
(Biro Malang)