Terkait Rencana Pemanggilan Lurah Tugu, Camat Cimanggis Dinilai Tak Bertanggungjawab atas Ucapanya


D'pressure-Depok-
Pasca pemberitaan berjudul; "Camat Cimanggis Didesak Bertindak: Publik Menunggu Aksi Nyata, Bukan Janji Kosong” (12 Mei 2025). Ternyata hingga hari ini, Camat Cimanggis, Dody Setiawan, belum juga membuktikan ucapan terkait janji klarifikasi akan memanggil Lurah Tugu.

Pasca pernyataannya yang dikirim melalui WhatsApp, 9 Mei 2025 yang menjanjikan; “Nanti lurah akan sy panggil utk klarifikasi” nyatanya tidak ada tindak lanjut sang Camat secara konkret. Pernyataan yang dia keluarkan, setelah mencuatnya sejumlah pemberitaan kritis terhadap Lurah Tugu itu, sepertinya cuma omdo, alias omon-omon. 

Padahal, awak media sudah berulang kali mencoba untuk menghubungi sang Camat, bahkan mendatangi langsung kantor Kecamatan, namun nyatanya sang Camat tidak jua bisa ditemui apalagi merespons. 

Komunikasi melalui WhatsApp mulai diabaikan, sehingga menambah daftar 'dipertanyakan' terkait keterbukaan dan komitmen yang telah dijanjikan sang Camat Cimanggis kepada awak media.

Sebagai pejabat publik, seharusnya Camat Cimanggis memahami tupoksinya, tentu saja yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Karena hal itu merupakan kewajiban, berdasarkan hukum. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Seorang aktivis lingkungan hidup, Jeffry, menilai kalau sikap sang Camat itu sudah mencerminkan watak dan karakter minus seorang pejabat yang tidak menyadari sudah melakukan kelalaian dalam menjalankan tugasnya.

“Publik berhak tahu dan pejabat publik wajib menjawab. Menghindar dari kritik adalah bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujar Jeffry.

Tentunya, hal tersebut akan ikut menciderai apa yang menjadi komitmen dari Supian-Chandra sebagai lokomotif pemerintahan baru di Kota Depok tercinta ini. 

Publik kini menunggu, apakah Camat Dody Setiawan masih akan tetap diam di tengah kritik yang kian nyaring, atau mulai menunjukkan keberpihakan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Jawabannya, tentu ada pada kesadaran kolektif sang Camat Cimanggis dalam menunjukkan sikap dan mental kepemimpinan yang embannya. 


(FC-Goest)

Baca juga

Melayani Permintaan Peliputan dan Pemasangan Iklan Banner. Hubungi Marketing Director Kami (Email: dpressure660@gmail.com. Contact Person: 081395772226/085211696492). Alamat Redaksi: Jalan Ciledug No 255 Gilang Kencana Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat 44114. Penerbit : PT.BAJA SATRIA MEDIA.