- Andre Lado
- Barnas Adjidin
- Batik Tulis Garutan
- BPK RI
- Budaya
- DPC PWMOI Kota Kupang
- DPW MOI Provinsi NTT
- dr. Chistian Widodo
- Eben Domaking
- EKONOMI
- Herry Battileo
- HUKRIM
- INFRASTRUKTUR
- Kapolda NTT
- Ketua PWMOI NTT
- LKD TA 2023
- Makam Pulau Kera
- NASIONAL
- Oknum Karyawan PLN
- OPINI
- P3HI Provinsi NTT
- PEMERINTAH
- Pemkab Garut
- Pemkot Kupang
- Perlawanan Eksekusi
- PERS
- Pj Bupati Garut
- Polda NTT
- POLITIK
- Polresta Kupang Kota
- Polsek Maulafa
- PWMOI
- REGIONAL
- Rusdy Maga
- Sekretaris MOI Provinsi NTT
- Sekretaris PWMOI NTT
- Serba serbi
- SERBA-SERBA
- SERBA-SERBI
- TNI-POLRI
- UMKM
- Wali Kota Kupang
- Yusak Langga
KPK Periksa dan Dalami Pengusaha Madura, Haji Her Dugaan TPPU Kasus Cukai Rokok
D'pressure-Jakarta- Seorang pengusaha tersohor asal Pamekasan, Madura, H. Khairul Umam alias Haji Her, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran di sektor cukai rokok.
KPK menyebut pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus industri rokok ilegal yang disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Haji Her dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam distribusi maupun produksi rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Dugaan tersebut didasari penemuan adanya peredaran rokok tanpa pita cukai, serta penggunaan pita cukai tidak sah dalam kemasan rokok.
Dalam perkara ini, KPK membuka opsi untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan aliran dana dari aktivitas tersebut. Termasuk mengungkap pihak-pihak yang menerima bagian dari rokok ilegal.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK terkait status hukum Haji Her, dan meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(Red)


.jpg)