Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin ‎

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Tarogong Kidul dengan mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

D'Pressure.com
, Garut, -Komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kembali dibuktikan.

‎Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Tarogong Kidul dengan mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

‎Barang bukti yang diamankan antara lain:

‎• 4.780 butir diduga Tramadol

‎• 326 butir diduga Trihexyphenidyl

‎• 974 butir diduga Hexymer

‎• Uang tunai, alat pendukung peredaran, serta barang bukti lainnya.

‎Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

‎Polres Garut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang masih dalam pengejaran.

‎Mari bersama lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat keras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian.

‎(Tim)

Baca juga

Melayani Permintaan Peliputan dan Pemasangan Iklan Banner. Hubungi Marketing Director Kami (Email: dpressure660@gmail.com. Contact Person: 081395772226/085211696492). Alamat Redaksi: Jalan Ciledug No 255 Gilang Kencana Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat 44114. Penerbit : PT.BAJA SATRIA MEDIA.