- Andre Lado
- Artikel
- Artikel Kehidupan
- Artikel Politik
- Barnas Adjidin
- Batik Tulis Garutan
- Berita terbaru
- Berita Terbaru di Kabupaten Garut.
- Berita terbaru.
- Berita Terhangat di Kabupaten Garut
- Berita Terkini Sumenep Jatim
- BPK RI
- Budaya
- Bupati Lombok Barat
- Daerah
- Deli Serdang Berantas penyakit masyarakat.
- DPC PWMOI Kota Kupang
- DPW MOI Provinsi NTT
- dr. Chistian Widodo
- Eben Domaking
- EKONOMI
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKRIM.
- Hukum dan Kriminal
- INFRASTRUKTUR
- Jakarta
- Kapolda NTT
- Ketua PWMOI NTT
- LKD TA 2023
- Makam Pulau Kera
- NASIONAL
- Oknum Karyawan PLN
- OPINI
- P3HI Provinsi NTT
- Pantai Santolo Garut
- PEMERINTAH
- Pemkab Garut
- Pemkot Kupang
- Pendidikan
- Penggiat Anti Korupsi
- Perlawanan Eksekusi
- PERS
- Pj Bupati Garut
- Polda NTT
- POLITIK
- Polresta Kupang Kota
- Polsek Maulafa
- Program Makan Bergizi Gratis
- PWMOI
- REGIONAL
- Rusdy Maga
- Sekretaris MOI Provinsi NTT
- Sekretaris PWMOI NTT
- Serba serbi
- SERBA-SERBA
- SERBA-SERBI
- SERBA-SERBl
- TNI-POLRI
- Tragedi Malang
- Tulungagung Terbaru
- UMKM
- Wali Kota Kupang
- Yusak Langga
Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin
D'Pressure.com, Garut, -Komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kembali dibuktikan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Tarogong Kidul dengan mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
• 4.780 butir diduga Tramadol
• 326 butir diduga Trihexyphenidyl
• 974 butir diduga Hexymer
• Uang tunai, alat pendukung peredaran, serta barang bukti lainnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Polres Garut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang masih dalam pengejaran.
Mari bersama lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat keras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
(Tim)


.jpg)