- Andre Lado
- Artikel
- Artikel Kehidupan
- Artikel Politik
- Barnas Adjidin
- Batik Tulis Garutan
- Berita terbaru
- Berita Terbaru di Kabupaten Garut.
- Berita terbaru.
- Berita Terhangat di Kabupaten Garut
- Berita Terkini Sumenep Jatim
- BPK RI
- Budaya
- Bupati Lombok Barat
- Daerah
- Deli Serdang Berantas penyakit masyarakat.
- DPC PWMOI Kota Kupang
- DPW MOI Provinsi NTT
- dr. Chistian Widodo
- Eben Domaking
- EKONOMI
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKRIM.
- Hukum dan Kriminal
- INFRASTRUKTUR
- Jakarta
- Kapolda NTT
- Ketua PWMOI NTT
- LKD TA 2023
- Makam Pulau Kera
- NASIONAL
- Oknum Karyawan PLN
- OPINI
- P3HI Provinsi NTT
- Pantai Santolo Garut
- PEMERINTAH
- Pemkab Garut
- Pemkot Kupang
- Pendidikan
- Penggiat Anti Korupsi
- Perlawanan Eksekusi
- PERS
- Pj Bupati Garut
- Polda NTT
- POLITIK
- Polresta Kupang Kota
- Polsek Maulafa
- Program Makan Bergizi Gratis
- PWMOI
- REGIONAL
- Rusdy Maga
- Sekretaris MOI Provinsi NTT
- Sekretaris PWMOI NTT
- Serba serbi
- SERBA-SERBA
- SERBA-SERBI
- SERBA-SERBl
- TNI-POLRI
- Tragedi Malang
- Tulungagung Terbaru
- UMKM
- Wali Kota Kupang
- Yusak Langga
Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa
D'Pressure.com, Jakarta,- Dengan maraknya pelaksanaan aksi unjuk rasa di berbagai daerah, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan dengan mengedepankan sikap saling menghormati serta menaati ketentuan hukum yang berlaku.(24/07/2026)
Salah satu aktivis yang aktif menyoroti isu nasional, Sdr. Rianto dalam wawancaranya kepada media di Jakarta tanggal 24 Juli 2026, menyampaikan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaan aksi diharapkan tetap berlangsung secara damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan masyarakat.
“Seluruh peserta aksi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya memprovokasi atau menyusup ke dalam kegiatan unjuk rasa diantaranya anarko, dengan tujuan memicu kericuhan, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, atau benturan dengan aparat maupun masyarakat.
Apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban, peserta diharapkan mengedepankan komunikasi dengan koordinator aksi dan pihak berwenang” ucap Rianto
“Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta menghindari penyebaran konten yang dapat memperkeruh suasana.Penggunaan media sosial secara bertanggung jawab menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan” lanjut Rianto
“Melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat, penyelenggara aksi, dan aparat, diharapkan setiap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, damai, serta menghormati hak-hak seluruh warga negara. Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya ruang demokrasi yang sehat dan kondusif” tutup Rianto.
(Red)
Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta


.jpg)