- Andre Lado
- Artikel
- Artikel Kehidupan
- Artikel Politik
- Barnas Adjidin
- Batik Tulis Garutan
- Berita terbaru
- Berita Terbaru di Kabupaten Garut.
- Berita terbaru.
- Berita Terhangat di Kabupaten Garut
- Berita Terkini Sumenep Jatim
- BPK RI
- Budaya
- Bupati Lombok Barat
- Daerah
- Deli Serdang Berantas penyakit masyarakat.
- DPC PWMOI Kota Kupang
- DPW MOI Provinsi NTT
- dr. Chistian Widodo
- Eben Domaking
- EKONOMI
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKRIM.
- Hukum dan Kriminal
- INFRASTRUKTUR
- Jakarta
- Kapolda NTT
- Ketua PWMOI NTT
- LKD TA 2023
- Makam Pulau Kera
- NASIONAL
- Oknum Karyawan PLN
- OPINI
- P3HI Provinsi NTT
- Pantai Santolo Garut
- PEMERINTAH
- Pemkab Garut
- Pemkot Kupang
- Pendidikan
- Penggiat Anti Korupsi
- Perlawanan Eksekusi
- PERS
- Pj Bupati Garut
- Polda NTT
- POLITIK
- Polresta Kupang Kota
- Polsek Maulafa
- Program Makan Bergizi Gratis
- PWMOI
- REGIONAL
- Rusdy Maga
- Sekretaris MOI Provinsi NTT
- Sekretaris PWMOI NTT
- Serba serbi
- SERBA-SERBA
- SERBA-SERBI
- SERBA-SERBl
- TNI-POLRI
- Tragedi Malang
- Tulungagung Terbaru
- UMKM
- Wali Kota Kupang
- Yusak Langga
Dedi Mulyadi Peringatkan Penjual Tramadol dan Miras Ilegal, Warga Diminta Aktif Melapor
D'Pressure.com, Bandung,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan peringatan keras kepada para penjual tramadol ilegal dan minuman keras tanpa izin. Ia meminta masyarakat ikut berperan mengungkap lokasi warung-warung yang masih nekat beroperasi di berbagai wilayah Jawa Barat.
Menurut Dedi, peredaran obat keras tertentu dan miras ilegal tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci agar praktik yang merusak generasi muda itu dapat dihentikan.
Sebagai bentuk apresiasi, Dedi menjanjikan hadiah bagi warga yang memberikan informasi secara bertanggung jawab melalui jalur resmi maupun media sosial. Ia berharap semakin banyak laporan yang masuk sehingga aparat lebih mudah melakukan penindakan terhadap para pelaku.
Langkah ini pun memicu pro dan kontra. Ada yang menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan untuk mempercepat pemberantasan peredaran obat keras ilegal, namun ada pula yang mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan tetap mengedepankan proses hukum.
(Tim)


.jpg)